Sosialisasi PeraturanDaerah Kota Kediri Tahun 2014-2015

19-05-2016

 

Pada hari kamis 19 mei 2016 bertempat di Ruang Joyoboyo Sekretariat Daerah Kota Kediri, Jl. Basuki Rahmat No. 15 Kota Kediri, berlangsung Sosialisasi PeraturanDaerah Kota Kediri Tahun 2014-2015.

Sosialisasi dihadiri oleh kurang lebih 100 (seratus) orang yang berasal dari Seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan beberapa penyataan yaitu :

  1. Bahwa Penyelenggaraan Sosialisasi ini berdasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor10 tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/9/419.16/2016 tentang Panitia Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan.
  2. Sosialisasi yang dilaksanakan menggunakan model pemilihan aparatur sadar hukum dengan materi Peraturan Daerah Kota Kediri Tahun 2014-2015.
  3. Maksud diadakannya pemilihan aparatur sadar hukum ini adalah mengasah kemampuan peserta untuk memahami Peraturan Daerah Tahun 2014-2015 serta meningkatkan motivasi aparatur untuk berprestasi.

Dalam Sosialisasi ini telah di dapatkan pemenang Pemilihan Aparatur Sadar Hukum yaitu :

Juara 1, WIDOWATI PURWITANINGRUM, ST., MM (Dinas Perindustrian, Perdagangan Pertambangan Dan Energi) Dengan nilai 294

 

Juara 2, AMIR MASRUKIN, A.Md (Dinas Pendapatan) Dengan nilai 285

 

Juara 3, ZULHAM AMIR, SE (Kantor Pemberdayaan Masyarakat) Dengan nilai 269

 

Juara 4, ERLY MAYA MURYATI, SH., MH (Kelurahan Pojok) Dengan nilai 268

 

Juara 5, DWI MARLINA LUSIANTI, SH., MH (Dispenduk Capil) Dengan nilai 267

Diatas adalah beberapa pemenang Pemilihan Aparatur Sadar Hukum, dan berikut ini adalah lampiran video selama proses pemilihan pemenang